Senin 31 Jul 2023 17:17 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong warteg dan untuk melakukan sertifikasi halal.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menyatakan, masyarakat pasti menginginkan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produknya. Ia menjelaskan, sertifikasi halal pada warteg dilakukan karena tempat makan tersebut sudah ada waralabanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses produksi sajian di warteg tersebut hingga disajikan.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja