REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Rizal Ramli menilai, sistem presidential threshold (PT) 20 persen kursi DPR merupakan bentuk inkonstitusional dalam proses demokrasi di Indonesia. Dia mendukung penghapusan kebijakan tersebut melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira waktunya sudah tiba untuk menghapus presidential threshold. Jelas sekali tidak ada dalam undang-undang dasar kita, pembatasan pencalonan, yang ada syarat kemenangan, itu beda," kata Rizal kepada wartawan dalam focus group discussion (FGD) "Menolak Presidential Thresold" yang diadakan Partai Buruh di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (31/7/2023).
Menurut Rizal, tidak ada negara di dunia ini yang menerapkan PT, sehingga sangat tidak dibenarkan diterapkan di negara Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
"(Dengan dihapuskannya presidential threshold) kompetisi jadi betul-betul berjalan untuk dapat kandidat-kandidat terbaik. Saya ingin mengatakan bahwa undang-undang tentang threshold jadi basis demokrasi kriminal di Indonesia," ujar eks kepala Bulog tersebut.
Rizal menegaskan, dengan diberlakukannya PT, para pejabat yang duduk di parlemen merupakan hasil dari cawe-cawe petinggi partai, bukan murni pilihan yang sesuai harapan rakyat. Akhirnya kekuasaan hanya berkutat pada para elite dan kroninya.
"Kan harusnya mengabdi kepada rakyat, bukan kepada cukong atau bandar. Buktinya apa? 186 bupati masuk penjara karena korupsi, 22 dari 34 gubernur waktu itu masuk penjara karena korupsi. Jadi bukan oknum lagi, ini sistem. Sistem koruptif dan demokrasi kriminal. Kalau demokrasi kriminal enggak mungkin mengabdi sama rakyat, itu yang terjadi hari ini," tutur Rizal.
Dia mengaku, mendukung Partai Buruh untuk terus menyuarakan penolakan PT yang saat ini kembali diajukan kepada MK. Nantinya aspirasi itu juga akan diimplementasikan melalui longmarch dari Bandung ke Jakarta pada 2-9 Agustus 2023.
"Kalau kita hapuskan presidential threshold ini manfaatnya besar sekali. Yang mau jadi bupati gubernur enggak usah pakai uang. Bakal ada 18 kandidat partai yang lolos yang berhak mengajukan pasangan presiden," kata Rizal.
"Sehingga enggak bisa seorang presiden hanya modal pencitraan, modal masuk gorong-gorong, atau jadi pangeran Tiktok. Mereka mesti berkompetisi siapa yang paling bagus yang amanah enggak korup enggak pernah ngibulin rakyat," terang Rizal menambahkan.