REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengungkap hasil uji laboratorium sampel makanan dan air terkait kasus keracunan massal. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditemukan sejumlah bakteri.
Sebelumnya dilaporkan ratusan warga mengalami gejala keracunan makanan. Gejala itu dikabarkan muncul diduga setelah warga mengonsumsi makanan yang disediakan saat acara reses anggota DPRD Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka pada Sabtu (22/7/2023).
Menurut Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, pada sampel makanan perkedel jagung ditemukan bakteri Salmonela. Kemudian pada sampel telur balado ditemukan bakteri Staphylococcus aureus. Sementara hasil pemeriksaan sampel air ditemukan Coliform.
“Intinya bahwa hasil pemeriksaan mikrobiologi ditemukan Salmonela pada perkedel jagung, telur balado ditemukan Staphylococcus aureus, dan pemeriksaan sampel air ditemukan Coliform,” kata Mulyati, saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Mulyati menjelaskan, Coliform yang terdapat pada air tidak tercampur ke dalam makanan. “Kadar bakteri yang ada di air tidak masuk ke makanan karena sampel makanan E.coli-nya negatif semua,” ujarnya.
Menurut Mulyati, berdasarkan hasil pemeriksaan kimia kesehatan lingkungan, didapati juga nitrit pada sampel makanan capcai. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap sampel nasi putih, sambal, ayam isian burger, ayam suwir, ikan tuna isian panada, serta selada bokor disebut negatif.
“Yang menyebabkan diare kemungkinan besar Salmonela,” kata Mulyati.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan, bakteri Salmonela merupakan salah satu pemicu permasalahan diare dan infeksi pada saluran usus manusia, serta dapat menyebabkan gejala keracunan makanan.
“Salmonela ini menyebabkan penyakit tifus. Jadi, gejalanya seperti yang tergambarkan di pasien (keracunan makanan), mual, muntah, diare, nyeri perut ada demamnya,” kata Dwihadi.