REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setelah viral produk wine halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergerak untuk melakukan investigasi produk tersebut.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, BPJPH telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz. BPJPH melakukan hal ini sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai.
Baca Juga
"Hingga hari ini belum ada hasil investigasi, masih dalam proses," ujar dia kepada Republika.co.id, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya, BPJPH menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.