Senin 31 Jul 2023 20:34 WIB

151 Titik Panas Kembali Terdeteksi di Kalimantan Timur

Musim kemarau tiba, masyarakat diimbau waspadai karhutla.

Api membakar hutan dan lahan di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Selasa (27/6/2023). BMKG memantau ada 151 titik panas di Kalimantan Timur, Senin (31/7/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Api membakar hutan dan lahan di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Selasa (27/6/2023). BMKG memantau ada 151 titik panas di Kalimantan Timur, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi sebanyak 151 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (31/7/2032). Sehari sebelumnya terdeteksi 197 titik panas.

"Sebanyak 151 titik panas tersebut terpantau sepanjang hari ini mulai pukul 01.00 - 17.00 WITA," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I SAMS Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Senin.

Baca Juga

Titik panas merupakan indikator kebakaran hutan atau lahan (karhutla) yang terdeteksi dari suatu lokasi dengan suhu relatif tinggi dibandingkan dengan suhu di sekitarnya. Sebanyak 151 titik panas itu tersebar di enam kabupaten di Kaltim dengan perincian di Paser (5), Kutai Barat (1), Kutai Timur (30), Kutai Kartanegara (tujuh), Berau (88), dan Mahakam Ulu (22).

Sebaran titik panas ini telah diinformasikan kepada pihak terkait, termasuk ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten masing-masing untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Untuk mencegah bertambahnya titik panas, Diyan mengingatkan semua lapisan masyarakat saling waspada seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan.

Apalagi, saat ini merupakan musim kemarau. Banyak daun dan ranting mengering, sehingga kondisi ini sangat rawan terjadi karhutla.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement