REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar 2004-2009 Jusuf Kalla meminta agar Golkar bisa menjadi partai yang mandiri dan tidak terlalu bergantung pada koalisinya dalam mengambil langkah politik. Kendati demikian, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai kerja sama dengan partai lain justru diperlukan agar Golkar bisa maju dalam pemilihan presiden.
“Kerja sama selalu diperlukan karena Golkar butuh kerja sama partai untuk maju dalam pemilihan presiden,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, Airlangga juga menyebut bahwa seluruh senior Partai Golkar menolak penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk menggeser posisinya dari jabatan ketua umum. Penolakan tersebut juga disampaikan Jusuf Kalla.
“Ya seluruh pengurus Golkar, DPD 1 menolak munaslub, jadi seluruh senior menolak munaslub,” ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menegaskan ketidaksetujuannya terhadap munaslub karena akan menjatuhkan muruah Partai Golkar sebagai partai besar dan peraih suara terbanyak kedua pada pilpres 2019. Menurutnya, Partai Golkar harus solid untuk memenangi pemilu 2024 mendatang.
JK pun meminta agar kader partai berlambang pohon beringin tersebut tetap solid menuju Pemilu 2024. JK juga ingin Golkar bisa menjadi partai mandiri yang tidak terlalu bergantung pada koalisinya dalam mengambil langkah politik.
JK menilai, Golkar yang hingga saat ini belum menentukan sikap politik dalam pencapresan 2024 disebabkan karena kepengurusan Golkar terlalu bergantung pada koalisi. Padahal menurut JK, apabila Golkar dapat memperoleh posisi wakil (presiden) maka itu akan berpengaruh pada elektabilitas Golkar.
Seperti diketahui, 38 Ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia menggelar silaturahmi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Nusa Dua, Bali, pada Ahad (30/7/2023). Usai forum tersebut, seluruh ketua DPD Partai Golkar se-Indonesia menolak wacana musyawarah nasional (Munaslub) untuk mengganti ketua umum.