REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jumlah penghuni lapas dan rutan di daerah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Selatan hingga akhir Juli 2023 dinilai melebihi kapasitas atau daya tampung yang tersedia hingga 138 persen. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan, gambaran terkini mengenai kondisi satker pemasyarakatan di Sumsel, penghunian 20 lapas dan rutan mencapai 15.730 orang, sedangkan kapasitasnya maksimal 6.605 orang.
"Berdasarkan data itu berarti terjadi overcrowding sekitar 138 persen," kata Ilham Djaya di Palembang, Senin (31/7/2023).
Dia mengatakan, lapas dan rutan di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum mengalami kelebihan penghuni karena terus bertambahnya pelaku kejahatan yang diproses secara hukum. Sementara pengembangan ruang tahanan tidak seimbang dengan jumlah narapidana yang dibina.
Dia mengatakan, sebagai gambaran berdasarkan data sekarang ini di Lapas Merah Mata Palembang dihuni lebih dari 1.600 orang warga binaan, padahal daya tampungnya hanya sekitar 400 orang. Begitu pula Rutan Kelas I Pakjo Palembang dengan daya tampung 750 orang, kini diisi 1.000 orang lebih tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.
Melihat kondisi lapas dan rutan di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum mengalami kelebihan penghuni hingga 100 persen lebih, Ilham mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya agar kondisi tersebut tidak menimbulkan masalah atau keributan antarwarga binaan. Untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni itu, pihaknya berupaya mengoptimalkan ruang tahanan dengan melakukan pengaturan jumlah penghuni dan menyelesaikan secara cepat setiap permasalahan atau keluhan warga binaan.
"Selain mengoptimalkan ruang tahanan yang ada untuk melakukan pembinaan para narapidana atau warga binaan, kami mengupayakan pembangunan beberapa lapas dan rutan baru di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumsel," ujar Kakanwil.