Selasa 01 Aug 2023 13:48 WIB

Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum Bagi Korban Kebakaran Kapuk Muara

Polda Metro Jaya pastikan korban kebakaran dapat pelayanan terbaik.

Ilustrasi dapur umum.
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Ilustrasi dapur umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menerjunkan sejumlah personel Brimob dan Samapta guna membantu menyiapkan dapur umum bagi korban kebakaran yang saat ini tinggal di tenda-tenda pengungsian di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dapur umum dari Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya kami dirikan di Balai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyambangi lokasi pengungsian korban kebakaran Kapuk Muara, Senin (1/8/2023).

Baca Juga

Trunoyudo menjelaskan, dua dapur umum ini nantinya digunakan untuk menyiapkan makanan bagi ribuan warga yang mengungsi.

"Ada dua dapur umum di sini untuk Samapta mampu menghasilkan 450 nasi bungkus perhari dan Brimob dapat menghasilkan 600 nasi bungkus dalam seharinya,” ujarnya. 

Ratusan nasi bungkus ini nantinya akan dibagikan kepada warga korban kebakaran di Kapuk Muara mulai dari makan pagi, siang, dan sore.

Sebelumnya, kebakaran hebat di area permukiman padat penduduk RW 03 Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Ahad (30/7/2023).

Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak mengatakan setidaknya ada 400 rumah warga yang terbakar pada insiden tersebut.

"Jumlah kepala keluarga (KK) kurang lebih 200 orang dengan jumlah rumah terbakar kurang lebih 400 rumah terdiri atas rumah semipermanen dan biasa," kata Jason. 

Akibat kehilangan tempat tinggal, katanya, lebih dari 1.000 jiwa harus mengungsi ke tenda yang sudah disiapkan oleh pemerintah tak jauh dari lokasi yang terbakar.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu dan tercatat hanya dua orang mengalami sesak napas, yakni seorang ibu dan anaknya. Belum diketahui sampai kapan para penyintas kebakaran itu harus menetap di lokasi pengungsian tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement