Selasa 01 Aug 2023 08:58 WIB

Pria Singapura Diselidiki Akibat Diduga Ajarkan Ajaran Islam Sesat 

Singapura berlakukan ketat penodaan agama Islam

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi suasana keislaman di Singapura. Singapura berlakukan ketat penodaan agama Islam
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi suasana keislaman di Singapura. Singapura berlakukan ketat penodaan agama Islam

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA – Seorang pria berusia 65 tahun diduga mengajarkan Islam tak sesuai dengan syariat. Ia dijadwal mendengarkan dakwaannya hari ini, Selasa (1/8/2023). 

Bukan hanya mengajarkan doktrin dengan cara yang bertentangan dengan hukum Islam, ia juga menjalankan sekolah agama Muslim tanpa mendaftarkannya ke pihak berwenang. 

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan, polisi mengatakan penyelidikan terhadap pria tersebut dimulai setelah Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) membuat laporan terhadapnya pada 24 Agustus 2021. 

Dilansir di Straits Times, Selasa (1/8/2023), proses penyelidikan dinyatakan sudah selesai. Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung, pria itu akan didakwa dengan dua pelanggaran di bawah Undang-Undang Administrasi Hukum Muslim. 

Pelanggaran pertama yang dituduhkan adalah dia diduga mengajarkan doktrin yang bertentangan dengan hukum Islam di Singapura, antara 2004 hingga 2020. 

Pelanggaran kedua, dia diduga menjalankan sekolah agama Islam antara 2017 dan 2020. Hal ini dia lakukan di sebuah kafe di Jalan Pisang tanpa terdaftar di MUIS.

Jika terbukti mengajarkan doktrin dengan cara yang bertentangan dengan hukum Islam, siapapun yang melanggar dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 12 bulan, denda hingga 2.000 dolar, atau keduanya. 

Adapun bagi pelanggar yang tidak mendaftarkan sekolah-sekolah agama Muslim, dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 12 bulan, denda hingga 2.000 dolar, atau keduanya. 

Baca juga: Ketika Kabah Berlumuran Darah Manusia, Mayat di Sumur Zamzam, dan Haji Terhenti 10 Tahun

Islam dianut secara luas oleh setidaknya 14 persen dari populasi total penduduk Singapura atau hampir setengah juta jiwa.

Di Singapura terdapat kurang lebih 59 masjid banyak di antaranya berdiri di pusat perdagangan yang dirawat secara bersih, dengan tempat wudhu dan toilet seperti di hotel berbintang. Di antara masjid-masjid tersebut dibangun keturunan Arab, yang menurut salah seorang di antara mereka jumlahnya di Singapura sekitar 10 ribu jiwa.    

Hingga permulaan abad ke-16 M, Singapura lama tetap menjadi pemukiman Muslim, bersama para pedagang lain, baik dari Eropa, India, maupun Cina, dan sekaligus menjadi pelabuhan penting di bawah kekuasaan Kesultanan Malaka, sampai dengan kesultanan ini ditaklukan oleh Portugis pada 1511 M. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement