REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Amerika Serikat (AS) mendesak Taliban yang berkuasa di Afghanistan untuk mencabut kebijakan yang membatasi hak asasi manusia, terutama untuk wanita, anak perempuan, dan komunitas rentan. AS juga mendesak pembebasan warganya yang ditahan di Afghanistan.
Sementara dalam pembicaraan dengan delegasi AS, Taliban meminta Washington mencabut pembatasan perjalanan untuk para pemimpin mereka. Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Washington melakukan pembicaraan dengan perwakilan senior Taliban dan profesional teknokratis pada 30-31 Juli 2023 di Doha,Qatar.
"Delegasi AS menyatakan dukungan untuk tuntutan rakyat Afghanistan agar hak dan suara mereka dihormati untuk membentuk masa depan negara," ujar pernyataan Departemen Luar Negeri AS, dilaporkan BBC, Senin (31/7/2023).
AS ingin Taliban membatalkan larangan pendidikan menengah untuk anak perempuan dan mencabut larangan akses pekerjaan untuk perempuan. Pada saat yang sama, delegasi AS mencatat komitmen berkelanjutan Taliban untuk tidak membiarkan Afghanistan digunakan sebagai markas teroris untuk menyerang Amerika Serikat dan sekutunya. AS mengakui ada penurunan serangan teroris berskala besar terhadap warga sipil Afghanistan.
Sementara itu Taliban mengatakan, mereka menginginkan pencairan aset Afghanistan. Pada 2021 AS membekukan aset bank sentral Afghanistan senilai 10 miliar dolar AS. Pembekuan itu berlangsung sejak Taliban kembali menguasai Afghanistan dan penarikan pasukan asing pimpinan AS. Sejauh ini tidak ada negara yang mengakui pemerintahan Taliban.
Selama dua dekade, Taliban adalah musuh bebuyutan Amerika. Taliban digulingkan oleh AS setelah serangan 9/11, tetapi mereka terus menargetkan pasukan Amerika dan sekutunya.