REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Porli didampingi tim pengacara dan dikawal sejumlah personel Provos Polri, Selasa (1/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Panji Gumilang enggan berkomentar apapun saat ditanya oleh awak media. Dia hanya memberikan isyarat jempol.
Panji Gumilang dalam pengawal ketat sejak tiba di kompleks Bareskrim Polri sampai masuk ke ruang pemeriksaan. Dengan mengenakan setelan kemeja abu-abu lengan panjang, lengkap dengan peci hitam dan kacamata hitam.
Sebelumnya pengacara Panji Gumilang, Ali Syaifudin menegaskan bahwa kliennya tidak takut untuk menghadapi pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Ketidakhadirannya dalam pemeriksaan untuk kedua kalinya karena masalah kesehatan.
"Beliau orang perpendidikan, jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan," ungkap Ali Syaifudin.
Sementara untuk pemanggilan ulang, Ali Syaifudin mengaku, dirinya belum mengetahui kapan waktunya. Saat ini dirinya akan mengantarkan surat keterangan sakit dari pihak medis kepada penyidik. Dia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan hari ini, Kamis(27/7) hanya Panji Gumilang yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Surat dokternya kita akan sampaaikan juga dan surat penundaan untuk hadir nanti akan saya sampaikan semuannya," kata Ali Syaifudin.