Selasa 01 Aug 2023 15:15 WIB

Pastikan TPST Tamanmartani tak Cemari Lingkungan, Pemkab Sleman Pakai Cara Ini

Tempat sampah sementara ini ditargetkan awal Agustus sudah dapat digunakan.

Warga beraktivitas di dekat Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) -- ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas di dekat Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) -- ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani yang saat ini dalam penyelesaian tidak akan mencemari lingkungan sekitarnya.

"Untuk mengantisipasi pencemaran, kami akan memastikan tempat penampungan agar dilapisi geomembran untuk mencegah pencemaran lindi ke dalam tanah," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Selasa (1/8/2023).

Menurut dia, nantinya dalam operasionalnya setiap kali menuang sampah di TPST Tamanmartani langsung disemprot dengan eco lindi dan ditaburi mol.

"Kemudian, sampah yang sudah diletakkan di lokasi ditutup dengan geomembran untuk mencegah bau dan lalat. Kalau ada hujan air hujan tidak menggenangi tumpukan sampah," katanya.

Ia mengatakan, setelah 45 hari sampah organik dan anorganik akan dipisahkan dengan gbrik. Sampah organik diayak dan menjadi kompos yang bisa digunakan sebagai media tanaman.

"Kami terus upayakan agar tidak berlama-lama terjebak dalam kondisi darurat sampah yang juga dialami oleh Pemkab Bantul dan Pemkot Yogyakarta saat ini karena penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan," katanya.

Kustini mengatakan, pihaknya secara intensif mengawal kebijakan yang disampaikan gubernur DIY terkait desentralisasi sampah di Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta dengan mengambil langkah-langkah strategis terkait kebijakan administratif maupun lapangan dengan perangkat daerah yang secara langsung menangani teknis operasionalnya.

"Saya sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait lainnya untuk segera melakukan akselerasi teknis di lapangan guna menyiapkan tempat sesuai arahan dari gubernur DIY," katanya.

Ia mengatakan, Bappeda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman juga sudah diminta untuk mempersiapkan anggaran untuk operasional perangkat daerah terkait penanganan darurat sampah dengan segera.

"Diupayakan tempat untuk parkir sampah sementara di awal Agustus ini sudah dapat digunakan," ujarnya. Terkait dengan lokasi, Kustini menjelaskan semua masih berproses, baik terkait aspek sosial, administrasi, maupun teknisnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement