Selasa 01 Aug 2023 16:15 WIB

Terdeteksi LSD, Kementan Setop Sementara Impor Sapi dari Empat Peternakan di Australia

Penangguhan impor sapi dilakukan sampai hasil investigasi LSD ditemuan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia pasca terdeteksinya LSD.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia pasca terdeteksinya LSD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menangguhkan impor sapi dari empat fasilitas peternakan di Australia pascaterdeteksinya virus lumpy skin diseases (LSD) atau penyakit kulit berbenjol terhadap 13 ekor sapi bakalan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 

“Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Ekspor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan lainnya dari total 60 peternakan yang terdaftar,” kata Kepala Barantan, Bambang, dalam konfernsi pers di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga

Secara kronologis, Bambang menjelaskan, pihaknya selaku otoritas Karantina Pertanian telah melakukan tindakan sesuai dengan standar prosedur impor komoditas pertanian. Di mana, hewan yang masuk ke wilayah Indonesia akan dilakukan tindakan karantina demi memastikan kesehatan dan keamanannya. 

Adapun, temuan penyakit LSD pada sapi impor Australia itu itu diketahui setelah dilakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan dokumen dan fisik sapi impor diatas alat angkut. Pemeriksaan di atas kapal dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok sejak 25 Mei hingga 26 Juli 2023.