REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Para orang tua diajak mengikuti Pelatihan Membuat Keripik Pisang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Koordinator Daerah (Korda) kelompok relawan Ganjar Sejati Subang, Wawan Suherman, mengatakan, kegiatan tersebut Kegiatan itu sengaja menyasar warga berusia tua yang banyak terdapat di wilayah setempat karena mereka kerap dianggap sudah tidak produktif, tidak seperti warga berusia muda.
"Hari ini, yang kami lakukan dari Korda Subang adalah Pelatihan Pembuatan Keripik Pisang yang lokasinya di Dusun Warung Nangka Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang," kata dia, seperti dilansir pada Selasa (1/8/2023).
Namun, banyak juga di antara peserta pelatihan dari kalangan perempuan muda yang ingin membangun usaha untuk menambah pendapatan keluarga mereka.
"Tim relawan Ganjar Sejati berharap dengan sosialisasi pembuatan keripik pisang ini akan meningkatkan perekonomian yang ada di Dusun Warung Nangka Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang ini," ujar Wawan.
Respons warga dinilai sangat positif terhadap kegiatan yang digagas kelompok sukarelawan Ganjar Sejati kali ini. "Untuk dukungan masyarakat Warung Nangka Desa Ciasem Tengah khususnya, tentang Pak Ganjar sebagai calon presiden 2024 itu antusias sekali. Bahwasanya mereka siap mendukung sepenuh hati agar Pak Ganjar Pranowo bisa menjadi presiden 2024," katanya.
Pada kesempatan itu, warga yang hadir tidak mau ketinggalan menyampaikan harapannya untuk Ganjar melalui para sukarelawan Ganjar Sejati.
Harapan mereka umumnya berkaitan dengan kebijakan untuk memulihkan perekonomian setelah pandemi yang menghancurkan pekerjaan dan bisnis warga.
"Mereka berharap dengan kepemimpinan beliau, Ganjar Pranowo itu akan memberikan kebijakan-kebijakan yang bisa memulihkan atau meningkat perekonomian," kata Wawan.
Warga meminta presiden selanjutnya tak hanya memperhatikan kalangan yang masih produktif, tetapi juga membantu warga yang sudah melampaui usia produktif.
"Khususnya, warga masyarakat yang notabenenya berusia tidak produktif lagi, untuk bisa menciptakan usaha kecil menengah sehingga masyarakat itu perekonomiannya akan terangkat," ujar Wawan menambahkan.
Sementara itu, proses pembuatan keripik pisang terbilang gampang-gampang sulit karena dibutuhkan pengalaman dan ketelitian agar hasil akhirnya enak dan garing tapi tidak gosong.
Untuk memproduksi keripik pisang yang berkualitas dibutuhkan bahan utama, yakni pisang yang masih keras. Pisang tersebut kemudian dikupas seluruh bagian kulitnya.
Pelatih yang merupakan seorang pelaku usaha keripik pisang, menyiapkan minyak goreng di atas penggorengan dan memanaskannya dengan suhu tinggi.
Dia kemudian mempraktikkan cara memotong buah pisang di atas penggorengan, sehingga potongan pisang yang tipis itu akan langsung jatuh ke dalam minyak panas.
Setelah digoreng selama beberapa menit, keripik pisang itu pun ditiriskan dan diberi bumbu-bumbu sesuai selera kemudian dimasukkan ke dalam kemasan plastik bening dan diberi label untuk dijual.
"Bagus sekali, sangat positif. Jadi, dengan adanya kunjungan dari tim sukarelawan Ganjar Sejati, bersama UMKM yang ada di sini, itu sangat dibutuhkan dan sangat diharapkan sekali untuk kemajuan masyarakat di wilayah ini," ujar salah seorang warga, Tarab Hasbullah.
Selain mendapatkan pengetahuan tentang pembuatan keripik pisang, para peserta juga diberikan pemahaman tentang cara pengemasan dan pemasaran produk secara digital melalui media sosial.
"Mudah-mudahan dengan adanya (kegiatan) ini, produk (keripik pisang) ini dapat terkemas dengan baru, dengan varian baru dan masyarakat dan bisa memajukan masyarakat sekitar," kata Tarab.
Adapun seperti dilansir dari Antara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.