Selasa 01 Aug 2023 16:11 WIB

Lewat Transmigrasi, DIY Siap Sukseskan Program IKN

Jumlahnya belum ditentukan karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pelepasan transmigran dari DIY  (ilustrasi)
Foto: Neni Ridarineni.
Pelepasan transmigran dari DIY (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemprov DI Yogyakarta menegaskan siap ikut berperan dalam menyukseskan program IKN melalui program transmigrasi. Akan tetapi, jumlahnya belum ditentukan, mengingat hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Belum ada (jumlahnya--Red), karena kebijakan pembagian alokasi penempatan transmigrasi itu ada di pusat, bukan DIY," ujar Kabid P2TK, PKK, dan Transmigrasi Disnakertrans DIY Elly Supriyanti kepada Republika.co,id, Selasa (1/8/23).

Pernyataan ini meralat pemberitaan sebelumnya mengenai jumlah transmigran yang akan ke IKN dari DI Yogyakarta mencapai 6,000 orang. Elly memaparkan mengenai jumlah transmigran dalam diskusi Peran Daerah Asal dalam Pengembangan Ketahanan Pangan di Ibu Kota Nusantara Melalui Program Transmigrasi pada Selasa (25/7/2023) lalu.

Dalam diskusi tersebut, ia menyebutkan DIY sudah berperan serta dalam program transmigrasi lebih dari lima dasawarsa. Dalam 15 tahun terakhir, yakni 2008 hingga 2022, DIY telah mengirimkan transmigran sejumlah 2.116 KK atau 6.823 jiwa. "Alhamdulillah transmigran yang kita kirim sudah meningkat taraf hidupnya," kata Elly.

Merujuk rilis data Sakernas BPS Agustus 2022, penduduk DIY yang bekerja di sektor pertanian menduduki urutan ke-2 yakni 17,94 persen. Artinya bahwa masyarakat DIY dikatakan sudah memiliki pengalaman dan keterampilan di bidang pertanian.

Jadi, ini menjadi salah satu modal untuk sukses menjadi transmigran. Dengan demikian, menurut Elly, pihaknya menganggap program transmigrasi masih relevan untuk mengurangi pengangguran dan perluasan kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY, pemerataan pembangunan, dan ikut menjaga keutuhan NKRI.

"Untuk itu, kami siap untuk berperan dan berpartisipasi dalam menyukseskan program IKN melalui program transmigrasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement