REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Klub raksasa Ligue 1 Prancis, Paris Saint-Germain (PSG), dikabarkan bersiap melayangkan laporan ke Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) atas dugaan tindakan ilegal yang dilakukan Real Madrid terkait rumor transfer megabintang Kylian Mbappe. Kylian Mbappe menolak tawaran perpanjangan kontrak otomatis dari PSG selama satu tahun.
Akan tetapi, penyerang asal Prancis itu juga enggan dijual pada mercato musim panas 2023 ini. Klub Arab Saudi, Al Hilal, bahkan telah melayangkan tawaran fantastis meski akhirnya ditepis oleh Mbappe.
Manajemen PSG berasumsi apabila sikap aneh Mbappe disebabkan oleh kesepakatan pun pembicaraan di belakang layar antara pemain berusia 24 tahun dengan Real Madrid.
Untuk menguak hal tersebut, pihak PSG membawa kasus tersebut ke jalur hukum dengan memberikan laporan ke FIFA atas perilaku pun cara yang dilakukan Los Merengues terhadap pemain miliknya.
Dikutip Football Espana, Selasa (1/8/2023), Madrid bisa dilaporkan ke FIFA jika terbukti melanggar peraturan. Sebab, induk olahraga sepak bola terbesar dunia melarang pemain untuk mencapai kesepakatan dengan klub lain saat kontraknya masih tersisa lebih dari enam bulan.
Aktivitas tersebut bisa dikatakan sebagai tindakan ilegal. Pun, sejatinya klub peminat baru boleh mengadakan pembicaraan ketika bursa transfer musim dingin dibuka alias enam bulan terakhir.
PSG disebut belum mengumpulkan cukup banyak bukti untuk membuat laporan hukum ini. Tetapi, langkah tersebut bisa digunakan untuk memberikan tekanan ke Mbappe dan Real Madrid.