Selasa 01 Aug 2023 17:20 WIB

Cegah Kanker Kulit, Rajin-Rajin Cek Indeks UV dan Pakai Tabir Surya

Indeks UV dapat dilihat di aplikasi ponsel.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Warga memakai payung untuk melindungi diri dari =sinar matahari saat cuaca panas.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Warga memakai payung untuk melindungi diri dari =sinar matahari saat cuaca panas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siraman sinar matahari merupakan hal yang tidak bisa dihindari di negara tropis seperti Indonesia. Masalahnya, paparan radiasi ultraviolet dari sinar matahari secara terus-menerus, terutama UVB, bisa mengarah pada kondisi berbahaya seperti kanker kulit.

Dokter spesialis bedah subspesialis bedah onkologi konsultan, M Yadi Permana, membagikan sejumlah kiat mudah yang efektif untuk mencegah efek buruk paparan berlebih sinar ultraviolet (UV). Dia menyarankan untuk rajin-rajin mengecek indeks UV dan mengaplikasikan tabir surya pada kulit.

Baca Juga

"Di aplikasi handphone, kita bisa lihat setiap jam indeks UV-nya berapa. Kalau angkanya lebih dari lima, sudah termasuk bahaya. Jangan sering terpapar," ujar Yadi pada virtual media briefing yang digelar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Selasa (1/8/2023).

Sekjen Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (Peraboi) itu menjelaskan, apabila indeks UV terpantau masih di bawah angka lima disarankan memakai tabir surya dengan SPF 30. Sementara itu, jika indeks UV di atas lima, pakailah tabir surya dengan SPF 50.

SPF atau sun protection factor menunjukkan seberapa baik kemampuan tabir surya dalam melindungi kulit dari sinar UVB. Semakin besar angkanya, maka perlindungan semakin baik. Lantas, bagaimana orang yang harus tetap berada di luar ruangan untuk bekerja?

Saran Yadi adalah memakai perangkat pelindung, misalnya topi, helm, payung, sarung tangan, kacamata hitam, serta jaket atau baju berlengan panjang. Yadi menyadari pemakaian tabir surya tidak umum di sejumlah kalangan, jadi setidaknya dia menyarankan pemakaian pelindung, misalnya topi caping untuk petani.

Jika memungkinkan, atur waktu beraktivitas di luar ruangan pukul enam sampai sembilan pagi, berlanjut pukul empat sore ke atas. Sementara itu, di antara pukul sembilan pagi hingga pukul tiga sore, ada baiknya menghindari paparan sinar matahari karena indeks UV bisa mencapai tingkatan ekstrem.

Apabila hal itu tidak memungkinkan, setidaknya kenakan sejumlah pelindung yang dia sarankan. Ketika benar-benar harus beraktivitas di luar ruangan, Yadi menyarankan mencari tempat teduh. Untuk aplikasi tabir surya, bisa diulang setelah dua sampai tiga jam. Pemilihan SPF disesuaikan dengan tingkatan indeks UV saat beraktivitas.

Menurut Yadi, sudah banyak tabir surya yang bisa dipakai semua kalangan, termasuk anak-anak. Namun, dia mengingatkan untuk mencermati kandungannya supaya jangan sampai mencetuskan alergi. Pakai sedikit dahulu, baru lanjutkan jika tak ada reaksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement