Rabu 02 Aug 2023 00:05 WIB

Soal Ketua NU Tasikmalaya Puji Panji Gumilang, PBNU Angkat Bicara

Pujian terhadap Panji Gumilang itu tidak boleh dilakukan atas nama organisasi NU. 

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah di Sekretariat MUI Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8/2023), untuk menyikapi kehadiran dan pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara Al-Zaytun.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya menggelar musyawarah di Sekretariat MUI Kota Tasikmalaya, Selasa (1/8/2023), untuk menyikapi kehadiran dan pernyataan KH Ate Mushodiq dalam acara Al-Zaytun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait pujian Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq untuk Pimpinan Ma’had Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG). Kiai Ate bahkan memberikan mujaddid (pembaharu) kepada Panji Gumilang. 

Ketua PBNU bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) mengatakan, pujian terhadap Panji Gumilang itu tidak boleh dilakukan atas nama organisasi NU. Dia pun menegaskan, bahwa pujian yang disampaikan Kiai Ate itu hanyalah pendapat pribadi.

 

photo
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama - (Republika/Prayogi)

 

“Pujian dan penghargaan itu tidak boleh dilakukan atas nama NU, itu hanya pendapat dia pribadi,” ujar Gus Fahrur saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/8/2023).

Gus Fahrur sendiri mengaku, belum mendengar materi yang disampaikan Kiai Ate saat hadir ke Al-Zaytun. Namun, kata dia, yang jelas Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf telah meminta agar semua pihak taat hukum.

Gus Fahrur menjelaskan, kasus Panji Gumilang sekarang ini sudah masuk di ranah hukum. Karena itu, menurut dia, semua pihak harus menghormati upaya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Yang jelas sikap Ketum PBNU meminta semua taat hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang berwenang,” ucap dia.

Saat ini, menurut Gus Fahrur, pihaknya juga masih menunggu laporan resmi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). “Sejauh ini saya belum menerima laporan resmi dari PWNU Jabar tentang pelanggaran apa yang dilakukannya,” kata Gus Fahrur.

Setelah mendapatkan laporannya, tambah dia, baru PBNU bisa mengeluarkan sikap terkait langkah yang telah diambil Kiai Ate. “Jika sudah ada laporan resmi dari PWNU akan kita bahas sesuai standar aturan etika dan disiplin organisasi,” kata Gus Fahrur.

Sebelumnya, Ketua PCNU Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq ke Ma'had Al Zaytun menghadiri Syukuran 77 Tahun Syekh Al Zaytun AS Panji Gumilang pada Ahad (30/07/2023). Dalam acara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya itu memberikan gelar mujaddid (pembaharu) kepada Panji Gumilang.

“Saya sebagai kiai kampung memberi gelar beliau (Panji Gumilang) adalah profesor doktor mujaddid di Indonesia, sebagai pembaharu," jelas Kiai Ate.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement