Selasa 01 Aug 2023 19:06 WIB

Dorong Pendapatan Petani, Pemkab Semarang Siapkan Gudang Kopi

Konsep gudang kopi ini untuk mendorong agar kopi Kabupaten Semarang semakin dikenal.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha dalam sebuah kegiatan bersama para petani kopi Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha dalam sebuah kegiatan bersama para petani kopi Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Untuk memfasilitasi produksi kopi petani yang ada di daerahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan gudang kopi di Kecamatan Jambu. Gudang kopi ini nantinya akan menyerap produksi kopi dari para petani  dan akan dikelola oleh Koperasi Petani Kopi Kabupaten Semarang yang telah dibentuk.

Selain untuk memberikan jaminan harga produk kopi petani, konsep gudang kopi ini juga untuk mendorong produksi kopi asal Kabupaten Semarang agar semakin dikenal.

Karena semua kopi yang masuk di gudang nanti, hanya ada satu nama, kopi Kabupaten Semarang," ungkap Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (1/8/2023).

Selama ini, kata bupati, yang menjadi tren justru daerah lain meskipun kopi tersebut dibeli dari para petani di Kabupaten Semarang dan kopi Kabupaten Semarang sendiri kurang dikenal.

Konsep gudang kopi juga akan menguntungkan para petani karena akan melindungi dari para tengkulak, karena koperasi akan menyerap kopi petani dengan harga pasar yang wajar dan bukan di bawah harga standar.

"Jadi kopi dari para petani nanti akan dibeli oleh koperasi dan kita trenkan sebagai kopi asli Kabupaten Semarang, agar produk daerah kami ini juga lebih dikenal," jelasnya.

Lebih lanjut bupati Semarang juga menyampaikan, potensi kopi rakyat di Kabupaten Semarang cukup besar dan saat ini ada sekitar 2.600 hektar lahan tanaman kopi yangbtersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan.

Untuk kopi jenis Robusta masih mendominasi dibandingkan dengan kopi jenis Arabica dengan produktivitas juga terus ditingkatkan melalui budidaya dan pengolahan pascapanen.

Termasuk juga pemasarannya melalui kolaborasi antara petani, koperasi serta pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan harga jual kopi petani di daerahnya.

Bentuk keberpihakan pemerintah yang lain, masihbkata bupati, Pemkab Semarang juga mewajibkan instansi pemerintahan hingga desa/kelurahan untuk membeli kopi produk petani lokal minimal 1 kilogram per bulan.

Saat ini pembelian kopi dari petani lokal ini sudah mencapai 480 kilogram per bulan. Jumlah ini sudah ada peningkatan hingga 21 kilogram untuk bulan Juni ke Juli tahun 2023 ini.

"Dengan begitu, penggunaan kopi lokal oleh instansi pemkab, dinas, kecamatan hingga desa/ kelurahan ini juga sangat membantu para petani lokal yang ada di Kabupaten Semarang ini," kata Ngesti Nugraha.

Salah seorang petani kopi Desa Genting, Kecamatan Jambu, Antep Rosit menyambut baik pembentukan koperasi dan penyediaan gudang kopi ini. "Ini merupakan bentuk perlindungan kepada para petani," ungkapnya.

Ia pun mengajak para petani kopi yang lain untuk memanfaatkan fasilitas koperasi dan gudang kopi yang ada di Desa Gondoriyo, Jambu ini guna meningkatkan kesejahteraan para petani kopi.

"Sebab selama ini para petani selalu 'kalah' dari para tengkulak yang membayar dengan harga hasil produksi rendah untuk kopi yang dipetik pelangi atau campur merah dan kopi yang masih hijau," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement