REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pakar transportasi Universitas Brawijaya (UB) Hendi Bowoputro memberikan pandangannya terkait fenomena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang biasa terjadi di perlintasan KA. Hal ini terutama yang terjadi antara kendaraan roda dua atau roda empat dengan KA.
"Nah, penyebabnya kan macam-macam. Jadi, laka yang terjadi penyebabnya tidak cuma satu macam. Bukan satu penyebab. Kan penyebabnya macam-macam," kaga Hendi saat dihubungi Republika, Selasa (1/8/2023).
Penyebab kecelakaan bisa bersumber dari kondisi kendaraan atau manusianya. Kalau manusianya berarti berhubungan dengan pelanggaran lalu lintas. Ada juga yang disebabkan kondisi lingkungan karena tidak melihat keberadaan KA yang melintas.
Khusus peristiwa di Jombang itu diketahui karena tidak ada palang pintu sehingga terjadi kecelakaan yang menewaskan enam orang. Merujuk kondisi tersebut, Hendi mengaku agak susah menemukan solusi dalam situasi tersebut. Sebab, keterbatasan dana yang menyebabkan beberapa perlintasan KA tidak diberi palang pintu.
Menurut Hendi, pencegahan kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA harus kembali pada manusianya. Itu artinya, pengguna jalan harus hati-hati dan waspada ketika melintasi perlintasan KA. Apalagi di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu.
Kewaspadaan pengguna jalan memang harus ditekankan karena KA termasuk kendaraan prioritas. Bahkan, kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebakaran juga harus memprioritaskan KA yang melintas. "Jadi ada urutan prioritasnya," kata dia menambahkan.
Manajer Humas KAI Daop 7, Supriyanto mengaku, KA 423 (Rapih Dhoho) telah tertemper kendaraan pada Sabtu (29/7/2023) pukul 23.14 WIB. Lokasi kejadian di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang - Sembung.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat, mobil melaju dari arah utara ke selatan. Pemilik mobil sebelumnya sudah diperingati dan diteriaki oleh warga yang melihat adanya KA yang mendekat ke lokasi.
"Namun pemilik mobil tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA sehingga menemper KA 423 Dhoho," kata Supriyanto saat dikonfirmasi Republika, Senin (31/7/2023).
Supriyanto mengeklaim rambu lalu lintas di lokasi perlintasan sudah lengkap. Meskipun demikian, kasus kecelakaan ini tidak bisa dihindari sehingga mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Kemudian dua korban lainnya mengalami luka berat akibat kejadian tersebut.