Selasa 01 Aug 2023 19:43 WIB

Kebijakan Eropa Ancam Ratusan Petani Sawit Tradisional 

Pemerintah menyebut komoditas ekspor RI ke Eropa bebas dari isu deforestasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja mengangkut tandan buah segar sawit hasil panen di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (2/10/2019).
Foto: Antara/FB Anggoro
Pekerja mengangkut tandan buah segar sawit hasil panen di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (2/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan mengancam ratusan petani kelapa sawit lokal. Sebab, sampai saat ini pasar Eropa menyerap empat juta ton minyak sawit Indonesia.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menjelaskan, pada 2022 saja realisasi devisa ekspor dari kelapa sawit dan turunannya mencapai Rp 600 triliun. Kebijakan Uni Eropa itu akan berdampak besar pada petani lokal.

Baca Juga

"Dampaknya jelas kepada petani lokal yang akan terdampak. Sebab, dalam satu pabrik sawit tak hanya menyerap produksi sendiri tapi justru ada serapan dari produksi ratusan petani," ujar Eddy di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).

Sedangkan jika ingin menuruti kebijakan Eropa, para petani perlu mengurus syarat anti deforestisasi hutan. Di mana, para petani sawit memiliki lahan tak sampai empat hektare.