Selasa 01 Aug 2023 23:00 WIB

Pengamat Yakin Erick Thohir Jadi Problem Solver Istaka Karya dan BUMN Bermasalah Lainnya

Erick Thohir sebelumnya memberikan solusi untuk Jiwasraya.

Red: Karta Raharja Ucu
Menteri BUMN  Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan solusi penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero).
Foto: BNI
Menteri BUMN Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan solusi penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah terkatung-katung cukup lama, akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan solusi penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero). Erick Thohir menjelaskan ada beberapa skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang belum terselesaikan sejak 2013. Salah satu usulannya adalah dengan melelang aset jaminan utang melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Menurut Erick, setelah aset jaminan utang dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdapat dalam daftar kreditur. Langkah berani yang dilakukan Erick untuk menyelesaikan utang Istaka Karya yang mangkrak diapresiasi Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Dr. Trubus Rahadiansyah. Dia menilai penyelesaian utang yang dilakukan Erick ini merupakan wujud negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMN.

Selain itu menurut Trubus, langkah Erick yang menjanjikan menyelesaikan utang debitur UMKM di Istaka Karya ini menunjukan Menteri BUMN saat ini berani mengambil risiko. "Sebab selama ini management Istaka Karya tak berani bertanggung jawab terhadap utang perseroan yang sangat besar," kata Trubus di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Menurut Trubus, selama ini penugasan yang dilakukan oleh Istaka Karya merupakan tugas Negara yang harus diselesaikan. Bahkan dua periode Menteri BUMN sebelum Erick juga tak tidak berani memberikan kepastian terhadap penyelesaian utang Istaka Karya. Padahal seharusnya Menteri BUMN sebelum Erick dapat mentelesaikan permasalahan utang Istaka Karya ini.