REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi menyerahkan bantuan dana stimulans sarana keagamaan Masjid RW atau jami di setiap Kelurahan se-Kota Sukabumi Tahun anggaran 2023 di Balai Kota Sukabumi, Selasa (1/8/2023). Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan termasuk di masjid jami.
"Penerima manfaat masjid jami sebanyak 67 dan dialokasikan dari APBD 2023," ujar Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkot Sukabumi Andri Firmansyah, Selasa (1/8/2023).
Harapannya, bantuan ini bisa dimaksimalkan dalam kegiatan keagamaan. Menurut Andri, bantuan ini diberikan langsung kepada para pengurus DKM yang hadir ke Balai Kota Sukabumi. Sehingga penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Pemkot Sukabumi mengucapkan terimakasih atas berbagai dukungan sehingga tingkat keberagamaan di kota meningkat," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang juga hadir dalam penyaluran bantuan.
Terlebih, Kota Sukabumi jadi paling kota toleran di Indonesia peringkat ke-6. Hal ini karena pemeluk agama memiliki semangat yang sama agar keagaman tetap berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah bersyukur dikarenakan dukungan para tokoh agama dan pengurus DKM," ujar Achmad Fahmi.
Bantuan kepada masjid di kota Sukabumi ini sesuai implementasi dari visi misi religius, nyaman dan sejahtera. Bentuknya program kegiatan prioritas pembangunan diarahkan pada kegiatan keagamaan, pembangunan berbasis kewilayahan ada magrib mengaji, subuh keliling dan pembinaan majelis taklim
"Sebagai bentuk mengajak masyarajat mari terlibat dalam kegiatan keagamaan, salah satunya komitmen pemda memberikan dukungan keuangan kepada masjid di Kota Sukabumi," kata Fahmi.
Itulah sebabnya, berharap dengan penyerahan bantuan menguatkan pengurus DKM. Dukungan tiap masjid Rp 1,5 juta untuk menguatkan semangat keagamaan.