Rabu 02 Aug 2023 07:43 WIB

Meta Mulai Blokir Akses Pemberitaan di Kanada Dampak UU Penerbitan Berita Berbayar

Pemerintah Kanada mengecam kebijakan Meta sebagai langkah tidak bertanggung jawab.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Foto ilustrasi logo Meta. Meta telah memulai proses untuk mengakhiri akses ke pemberitaan di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada.
Foto: AP Photo/Thibault Camus
Foto ilustrasi logo Meta. Meta telah memulai proses untuk mengakhiri akses ke pemberitaan di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Platform media sosial Meta telah memulai proses untuk mengakhiri akses ke pemberitaan di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada. Demikian disampaikan keterangan Resmi Meta pada  Selasa (1/8/2023), sebagai tanggapan atas undang-undang (UU) yang mewajibkan raksasa platform media sosial internet itu untuk membayar penerbit berita.

Pemerintah Kanada dengan cepat mengecam langkah tersebut sebagai langkah 'tidak bertanggung jawab', dan mengatakan bahwa dunia sedang menyaksikan proses yang terjadi di Kanada. 

Baca Juga

Undang-Undang Berita Online, yang disahkan oleh parlemen Kanada, akan memaksa platform lain seperti induk Google, Alphabet dan Meta, untuk menegosiasikan kesepakatan komersial dengan penerbit berita Kanada untuk konten mereka.

"Outlet berita secara sukarela membagikan konten di Facebook dan Instagram untuk memperluas audiens mereka dan membantu keuntungan mereka," kata Rachel Curran, kepala kebijakan publik Meta di Kanada. "Sebaliknya, kami tahu bahwa orang-orang yang menggunakan platform kami tidak datang kepada kami untuk mencari berita."

Menteri Warisan Kanada Pascale St-Onge, yang bertanggung jawab atas hubungan pemerintah dengan Meta, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa. "Ini tidak bertanggung jawab," kata St-Onge.

"Mereka lebih suka memblokir penggunanya untuk mengakses berita lokal yang berkualitas baik, daripada membayar bagian yang adil kepada lembaga pemberitaan," kata St-Onge menegaskan.

"Kami akan terus berdiri tegak. Lagipula, jika Pemerintah tidak dapat membela warga Kanada melawan raksasa teknologi, siapa lagi?" tambahnya.

Apa yang terjadi merupakan bagian dari tren global yang lebih luas, untuk membuat perusahaan teknologi membayar untuk akses berita yang adil. Meta dan Google mengatakan pada bulan Juni bahwa mereka akan memblokir akses ke berita di platform mereka, jika ada aturan berbayar di negara tersebut.

Lembaga penyiaran publik Kanada, CBC, juga menyebut langkah Meta sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merupakan "penyalahgunaan kekuatan pasar mereka."

Undang-undang Kanada ini mirip dengan undang-undang terobosan yang disahkan Australia pada tahun 2021 dan telah memicu ancaman dari Google dan Facebook untuk membatasi layanan mereka. Kedua perusahaan tersebut akhirnya membuat kesepakatan dengan perusahaan media Australia setelah amandemen undang-undang ditawarkan.

Namun pada undang-undang Kanada, Google berpendapat bahwa undang-undang tersebut lebih luas daripada yang diberlakukan di Australia dan Eropa. Karena aturan itu ikut  memberi harga pada tautan berita yang ditampilkan di hasil pencarian, dan dapat diterapkan pada outlet yang tidak menghasilkan berita.

Meta mengatakan bahwa tautan ke artikel berita hanya terdiri dari kurang dari 3 persen dari konten di feed penggunanya. Dan mereka berpendapat bahwa penayangan berita berbayar tidak memiliki nilai ekonomi.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan pada bulan Mei bahwa argumen seperti itu cacat dan "berbahaya bagi demokrasi kita, bagi ekonomi kita."

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement