Rabu 02 Aug 2023 08:48 WIB

Panji Gumilang Tersangka, MUI Jabar: Biar tidak Terus Timbulkan Kegaduhan

MUI Jabar menyerahkan sepenuhnya proses hukum Panji Gumilang kepada polisi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama
Foto: Republika/Prayogi
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi kepolisian yang menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ia berharap tidak terus terjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat.

"Iya tentu pertama kita bersyukur karena itu yang kita harapkan di awal untuk ditetapkan sebagai tersangka. Mudah-mudahan proses selanjutnya lancar," ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga

Dengan penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang, ia berharap polemik dan kegaduhan berhenti. Ia pun menduga terjadi upaya memecah belah MUI.

"Tidak terus menimbulkan polemik yang melahirkan kegaduhan," kata dia.