Rabu 02 Aug 2023 09:27 WIB

Panji Gumilang Tersangka, MUI Jabar: Biar tidak Terus Timbulkan Kegaduhan

Saat ini Panji Gumilang langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama
Foto: Republika/Prayogi
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana penistaan agama

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengapresiasi kepolisian yang telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ia berharap, tidak terus-menerus terjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat.

"Iya tentu pertama kita bersyukur karena itu yang kita harapkan di awal untuk ditetapkan sebagai tersangka. Mudah-mudahan proses selanjutnya lancar," ucap Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga

Dengan penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang, ia berharap tidak terus menerus menimbulkan polemik dan kegaduhan. Ia pun menduga terjadi upaya memecah belah MUI.

"Tidak terus-menerus menimbulkan polemik yang melahirkan kegaduhan," kata dia.