Rabu 02 Aug 2023 11:34 WIB

BP Tapera Buka Fasilitas Kredit Rumah Buat Ojol hingga Tukang Cukur, Ini Syaratnya

Fasilitas itu menyasar para pengemudi ojek online, taksi, hingga pedagang pasar.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengemudi ojek online bersiap membawa penumpang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengemudi ojek online bersiap membawa penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — BP Tapera resmi meluncurkan fasilitas pembiayaan kredit, Tabungan Rumah Tapera untuk sektor pekerja informal yang masuk dalam kategori masyarakat berpendapatan rendah atau MBR.

Fasilitas tersebut diketahui telah direncanakan sejak lama guna menggantikan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB) yang tersedia pada tahun lalu. Fasilitas itu menyasar para pengemudi ojek online, taksi, hingga pedagang pasar dalam kepemilikan rumah. 

Baca Juga

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, fasilitas Tabungan Rumah Tapera bekerja sama dengan Bank BTN sebagai penyedia kredit. Dengan diluncurkan fasilitas itu, diharapkan bisa memperluas kepesertaan BP Tapera dari kalangan pekerja informal dengan penghasilan yang tidak tetap. 

“Program pembiayaan perumahan ini untuk mengakomodasi peserta pekerja mandiri/informal yang belum memiliki rumah melalui skema saving plan,” ujar dia. 

Ia pun menjelaskan, peserta Tabungan Rumah Tapera dapat diikuti untuk peserta yang telah bankable maupun unbankable. 

Untuk kategori peserta unbankable, oleh Bank BTN akan tetap mendapat kesempatan menerima fasilitas kredit dengan cara menabung selama tiga bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh bank.

“Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama tiga bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaannya,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya dikutip Republika.co.id, Rabu (2/8/2023). 

Untuk peserta yang bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan Tabungan Rumah Tapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir.

Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar satu persen dan angsuran tetap dengan marjin sebesar lima persen, dengan jangka waktu hingga 20 Tahun. 

“Untuk syarat pengajuan antara lain belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta jika belum menikah dan Rp 8 juta bila sudah menikah,” ujar Adi menjelaskan. 

BP Tapera bersama Bank BTN juga menjalin kerja sama dengan sejumlah komunitas maupun lembaga sebagai agregator yang merekomendasikan calon peserta Tabungan Rumah Tapera. 

Mereka yang menjadi agregator di antaranya  PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut, tukang cukur, PT Abacus Cash Solution dan Ra Hospitality yang bergerak di bidang komunitas ojek online, nelayan, UMKM, hingga pekerja honorer.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement