REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG -- Kelompok relawan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Desa untuk (Gardu) Ganjar Muda Banten terus memperluas dukungan dari ratusan anak muda generasi Z dengan mengadakan deklarasi di Desa Bonasari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Koordinator Gardu Ganjar Muda Banten David Solehudin mengatakan, untuk menjaring lebih banyak dukungan kepada Ganjar Pranowo, pihaknya juga menciptakan program-program untuk mewadahi minat dan bakat anak muda di Banten. Salah satunya turnamen futsal.
"Kami memberikan akses, sarana yang sesuai dengan keinginan, hobi, bakat, dan keahlian teman-teman anak muda," ungkapnya, seperti dinukil pada Rabu (2/8/2023).
Sementara itu, Koordinator Wilayah Gardu Ganjar Muda Kabupaten Tangerang Randi mengatakan, selain melakukan ikrar yang diungkapkan ratusan pemuda-pemudi di Kabupaten Tangerang. Pihaknya sengaja mengadakan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat untuk anak muda, seperti turnamen futsal sebagai wadah mereka ntuk menyampaikan aspirasinya.
"Generasi Z itu butuh wadah, sehingga aspirasi mereka tersampaikan. Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tepat bagi kalangan generasi Z," ucapnya.
Randi menyatakan anak muda kini mulai melek teknologi, apalagi perkembangan media sosial yang sangat pesat. Dia berharap melalui media sosial anak muda mendapatkan referensi tentang siapa pemimpin Indonesia selanjutnya.
"Generasi Z sudah melek teknologi, punya media sosial. Mereka tentunya tahu hasil kerja Pak Ganjar di Jawa Tengah lewat media ini. Jadi, mereka paham dan mengetahui siapa pilihan mereka, yaitu Pak Ganjar," ucapnya.
Gardu Ganjar Muda berharap dengan adanya program yang telah dan akan dilaksanakan, jumlah suara generasi Z di Kabupaten Tangerang makin meningkat.
"Kami akan berusaha secara maksimal, lebih dari 70 persen pemilih muda di Provinsi Banten memenangkan Ganjar Pranowo," katanya.
Adapun dilansir dari Antara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.