REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Khazanah Fikih Islam pada bab mengurus jenazah dalam Mazhab Imam Asy Syafi'i bahwa mengafani mayit itu paling sedikit membungkusnya dengan kain yang dapat menutupi seluruh anggota badan dan menutup kepala bila si mayit bukan orang yang sedang ihram.
Sedangkan, mengafani yang sempurna adalah bila mayitnya seorang laki-laki dikafani dengan menggunakan tiga lembar kain putih. Kain tersebut berukuran cukup lebar dengan panjang sesuai panjang tubuh si mayit dan dengan lebar yang sekiranya bisa membungkus seluruh tubuh si mayit.
Berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim dari Sayidatina Aisyah, beliau berkata:
كُفِّنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ بِيضٍ سَحُولِيَّةٍ، مِنْ كُرْسُفٍ، لَيْسَ فِيهَا قَمِيصٌ، وَلَا عِمَامَةٌ
Artinya: “Rasulullah Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan menggunakan tiga kain putih sahuliyah dari Kursuf, tidak ada dalam tiga kain itu gamis dan surban.”
Sahuliyah adalah kain putih yang bersih yang hanya dibuat dari bahan katun. Sedangkan, bila yang meninggal orang perempuan, disunahkan mengafaninya dengan menggunakan lima kain putih.
Dalam mengkafani mayat dianjurkan untuk melakukannya dengan baik dan serapi mungkin. Mengapa begitu? Sebab terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa di dalam kubur orang-orang yang telah meninggal akan berkumpul saling bertemu dan menunjukkan kain kafan yang dikenakannya.
Sebagaimana dalam kitab at Tadzkirah karya Imam Qurthubi pada halaman 268 terbitan Darul Minhaj menukil beberapa riwayat yang membahas tentang memperbagus kain kafan mayit.
عن جابر بن عبد الله عن النبي ﷺ قال: إذا كفن أحدكم أخاه فليحسن كفنه. (مسلم)
Artinya: diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, dari Nabi SAW, beliau berkata: Ketika salah seorang di antara kalian mengafani saudaranya maka hendaknya membaguskan kafannya.
حدثنا إبراهيم بن معاوية عن أبي الزبير عن جابر قال : قال رسول الله ﷺ : أحسنوا أكفان موتاكم فإنهم يتباهون ويتزاورون في قبورهم.
Diriwayatkan dari Ibrahim bin Muawiyah dari Abu Zubair bin Jabir Rasulullah SAW bersabda: Perbaguslah oleh kalian kafan orang yang mati, karena sesungguhnya mereka (orang yang meninggal) itu saling menunjukkan dan mengunjungi di dalam kubur.
وقال ابن المبارك: أحب أن يكفن في ثيابه التي كان يصلي فيها
Dan dikatakan oleh Ibnu Mubarak: Aku menyukai mengafani mayat dengan pakaian yang digunakan sholat.