Rabu 02 Aug 2023 15:11 WIB

Kemendagri Tambah 11 Juta Keping Blanko KTP-el, Diklaim Mencukupi Hingga 2023

Bawaslu mencatat 4 juta warga yang masuk DPT tak memiliki KTP-el.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Petugas memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik yang baru dicetak di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Rabu (4/3). (Ilustrasi)
Foto: Asep Fathulrahman/Antara
Petugas memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik yang baru dicetak di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Rabu (4/3). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya melakukan pengadaan blanko KTP-el melalui e-Catalog pemerintah sebanyak 11.393.783 keping pada Selasa (1/8/2023). Hal ini terlaksana usai Ditjen Dukcapil meminta Kementerian Keuangan menyetujui usulan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menambah stok blanko KTP-el.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Teguh, sudah menyetujui usulan tersebut dan telah menandatangani Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Jadi perlu ditekankan bahwa penambahan ketersediaan blangko KTP-el pada tahun 2023 bisa dilakukan kembali setelah ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan, bukan menunda-nunda karena memang sebelumnya tidak tersedia lagi anggaran untuk penambahan blangko KTP-el tersebut," ujar Teguh lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023.

Lalu, pengadaan kedua dilakukan pada akhir Mei 2023 sebanyak 2.683.032 keping dengan menggunakan anggaran APBN automatic adjusment. Semua blanko tambahan tersebut habis terpakai pada pekan ketiga Juli 2023.

Kekosongan stok blanko KTP-el terjadi secara nasional sejak pekan terakhir Juli hingga penambahan stok untuk ketiga kalinya tuntas dilakukan. Teguh mengatakan, tambahan 11 juta keping lebih blanko KTP-el pengadaan ketiga itu akan tersedia pada Jumat (4/8/2023).

"Diharapkan (penambahan 11 juta keping) stok blanko KTP-el ini akan mencukupi sampai menjelang akhir tahun 2023," kata Teguh.

Dengan tersedianya 11 juta keping blanko KTP-el pada Jumat, Teguh memastikan stok tersebut bakal didistribusikan ke dinas dukcapil daerah secara bertahap. Teguh telah memerintahkan seluruh kepala dinas dukcapil se-Indonesia untuk memberikan arahan kepada camat di wilayah masing-masing agar memprioritaskan penggunaan tambahan blanko KTP-el itu kepada enam kategori penduduk.

Enam kategori itu adalah penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP-el fisik, pemilih pemula Pemilu 2024, dan penduduk yang terkena dampak pemekaran wilayah. Prioritas selanjutnya adalah penduduk yang baru ganti alamat atau ganti status perkawinan, penduduk yang sakit atau disabilitas, dan penduduk yang KTP-el-nya rusak atau hilang.

Teguh menambahkan, penambahan blanko KTP-el ini diharapkan dapat mendukung kesuksesan gelaran Pemilu 2024 yang merupakan agenda strategis nasional. Sebagaimana diketahui, menunjukkan KTP-el merupakan syarat bagi pemilih agar bisa mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sebagai catatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati 4.005.275 warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak memiliki KTP-el. Mereka rata-rata adalah pemilih yang baru akan sudah berusia 17 tahun saat hari pencoblosan, dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum membuat KTP-el.

Teguh pada Rabu (5/7/2023) mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses perekaman KTP-el bagi empat juta lebih pemilih pemula itu. Pihaknya akan menggencarkan kegiatan perekaman di sekolah terhadap siswa berusia 16 tahun, tapi KTP-el fisiknya baru akan diserahkan saat mereka berumur 17 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement