REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus PB IDI dan PP IAKMI, Iqbal Mochtar, menyayangkan ekspos berlebihan prilaku bullying pada bidang tertentu sesuai UU Kesehatan baru. Menurut dia, di tengah adanya oknum yang melakukan bullying, masih sangat banyak dokter dan institusi kedokteran yang humanis terhadap anak didiknya.
"Artinya, mengekspos berlebihan bullying pada bidang tertentu merupakan unfair matter dan juga oversold issue. Katanya, bullying marak terjadi pada pendidikan spesialis. Kisah yang diangkat ‘seram-seram’ pula. Isu bullying ini dibombastis sedemikian rupa. Benarkah separah itu?” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Alasan terlalu diekspos, kata dia, karena di banyak negara seperti Amerika, Inggris dan lainnya yang mengagungkan hak asasi individu, nyatanya memiliki prevalensi bullying sangat tinggi. Dia menegaskan, Bullying terjadi pada hampir setiap sudut kehidupan manusia.
“Di Amerika tahun 2021, 30 persen pekerja kantoran pernah dibully di tempat kerjanya. Di negeri itu juga, hingga 40 persen perawat pernah di-bully dirumah sakit. Studi lain menyebutkan range bully terhadap perawat berkisar 26-77 persen. Masih di Amerika, satu dari lima anak sekolah mengaku mengalami bullying. Di Inggris, 36 persen orang tua mengaku anaknya dibully dalam satu tahun terakhir,” tutur dia.