Rabu 02 Aug 2023 18:22 WIB

Selain TikTok, Australia Juga Larang WeChat

Komite Senat Australia merekomendasikan larangan aplikasi media sosial Cina, WeChat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Komite Senat Australia merekomendasikan larangan aplikasi media sosial Cina, WeChat, setelah sebelumnya melarang penggunaan aplikasi TikTok.
Komite Senat Australia merekomendasikan larangan aplikasi media sosial Cina, WeChat, setelah sebelumnya melarang penggunaan aplikasi TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Komite Senat Australia merekomendasikan larangan aplikasi media sosial Cina, WeChat, setelah sebelumnya melarang penggunaan aplikasi TikTok. Komite Interferensi Asing melalui Media Sosial juga merekomendasikan raksasa media sosial seperti Facebook dan Twitter harus menjadi lebih transparan.

Ketua Komite Senat Australia, James Paterson pada Rabu (2/8/2023) mengatakan, larangan tersebut akan membuat Australia menjadi target yang lebih sulit untuk menghadapi risiko campur tangan asing. “Ini mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh platform media sosial yang bermarkas otoriter seperti TikTok dan WeChat dan platform media sosial yang berkantor pusat di Barat yang dipersenjatai oleh tindakan pemerintah otoriter termasuk Facebook, YouTube, dan Twitter,” kata Paterson kepada wartawan.

Baca Juga

Komite Senat Australia dibentuk tahun lalu untuk memeriksa penggunaan media sosial yang melemahkan demokrasi dan nilai-nilai Australia, termasuk penyebaran misinformasi dan disinformasi. Komite ini menemukan bahwa Cina dan rezim otoriter lainnya terus menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi negara-negara demokrasi, melalui kampanye disinformasi online yang menargetkan platform media sosial untuk membelokkan debat publik dan merusak kepercayaan pada institusi.

Komite sangat prihatin dengan TikTok milik ByteDance dan WeChat milik Tencent, karena dijalankan oleh otoritas Cina. Australia merupakan bagian dari mitra dari kelompok Five Eyes yang mencakup Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru. Kelompok ini dibentuk untuk berbagi informasi intelijen. Kelima negara ini telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah.

Komite Senat Australia merekomendasikan pemerintah mempertimbangkan untuk melarang aplikasi WeChat, karena menimbulkan risiko keamanan data dan campur tangan asing yang serupa. Tencent mengatakan, mereka sedang meninjau laporan secara rinci dan berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna.

"Meskipun kami tidak setuju dengan penggambaran WeChat dalam laporan tersebut, kami akan terus bekerja dengan para pemangku kepentingan di Australia untuk mengatasi masalah lebih lanjut dan memastikan warga Australia dapat terus terhubung dengan orang lain melalui WeChat," kata pernyataan Tencent.

Komite juga merekomendasikan agar platform media sosial besar yang beroperasi di Australia memenuhi persyaratan transparansi minimum yang dapat ditegakkan dengan denda. Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil mengatakan, pemerintahnya akan mempertimbangkan rekomendasi Komite Senat.

"Pemerintah telah mengambil tindakan nyata, termasuk meninjau tantangan keamanan yang terkait dengan perusahaan media sosial, dengan mempertimbangkan informasi yang diberikan oleh badan keamanan nasional Australia," ujar pernyataan Kementerian Dalam Negeri Australia.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement