Firman menceritakan tidak mudah saat menangkap S di rumahnya di Sagulung, Kota Batam. Polisi sempat kesulitan untuk membawa pelaku karena ada penolakan dari keluarga.
"Awalnya ada penolakan dari pihak keluarga tersangka S ini. Tapi akhirnya tim berhasil membawa pelaku dari rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres Bengkalis," ucap Firman.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi lahan yang terbakar berupa kayu bekas terbakar dan tunggul hangus. Barang bukti itu diamankan di lokasi usai tetbakar.