Rabu 02 Aug 2023 19:38 WIB

Gapmmi Harap Pemerintah Bijak Tentukan Objek

Cukai plastik maupun minuman berpemanis merupakan kebijakan kurang tepat.

Red: Fuji Pratiwi
Minuman bermanis dalam kemasan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Minuman bermanis dalam kemasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman berharap pemerintah bijak menentukan plastik yang akan dikenakan objek cukai dalam pengenaan tarif cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2024.

Menurut Adhi, pihaknya telah berkomunikasi dengan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Namun, ia mengaku belum berkoordinasi dengan DPR RI soal rencana penerapan tarif cukai itu.

Baca Juga

"Kita mengharapkan pemerintah bijak menentukan plastik mana saja yang akan dikenakan. Tetapi, menurut saya, tidak bisa semua jenis plastik dikenakan," kata Adhi ditemui seusai konferensi pers Agri-Food Tech Expo Asia 2023 di Jakarta, Rabu (2/8/2023).       

Adhi juga menegaskan penerapan cukai baik untuk plastik maupun minuman berpemanis merupakan kebijakan yang kurang tepat. Ia menilai kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi minuman berpemanis dan membuang sampah itulah yang seharusnya bisa ditegaskan.