Rabu 02 Aug 2023 19:53 WIB

Tabrakan Beruntun di Cianjur, Seorang Pengendara Motor Meninggal

Tabrakan beruntun itu melibatkan kendaraan truk, mobil, dan motor.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Garis polisi di lokasi kecelakaan lalu lintas.
Foto: Antara
(ILUSTRASI) Garis polisi di lokasi kecelakaan lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Peristiwa tabrakan beruntun terjadi di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan wilayah Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/8/2023) siang. Akibat kecelakaan lalu lintas itu, seorang pengendara motor dikabarkan meninggal dunia.

“Kecelakaan beruntun berawal saat truk kontainer bermuatan air minum kemasan melaju dari arah Sukabumi menuju Bandung,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso.

Berdasarkan informasi sementara ini, truk kontainer dengan pelat nomor B 9863 LM diduga mengalami rem blong. Truk kontainer menabrak truk sampah yang berada di depannya. Tak berhenti di sana, truk kontainer kemudian menabrak pengendara motor, mobil, dan truk pengangkut pasir yang terparkir. Lalu menabrak lagi truk. 

Anaga mengatakan, kecelakaan beruntun itu mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia. Korban meninggal dunia dikabarkan mengendarai motor Yamaha Fazzio, berinisial F (25 tahun). Adapun satu pengendara motor lainnya dilaporkan mengalami luka berat. Dikabarkan juga dua korban luka ringan.

“Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Cianjur dan korban luka berat dan luka ringan sudah dibawa ke Rumah Sakit Dr Hafiz untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Anaga.

Ihwal pemicu kecelakaan, Anaga mengatakan, sementara ini diduga lantaran truk kontainer yang mengangkut air mineral kemasan mengalami rem blong. Untuk memastikannya, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terjadinya tabrakan beruntun itu sempat menghambat arus lalu lintas kendaraan. Petugas melakukan evakuasi sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement