Rabu 02 Aug 2023 20:11 WIB

BPH Migas Bentuk Satgas BBM Bersubsidi Awasi Penyaluran Solar

Pembentukan satgas itu untuk mematikan kuota solar subsidi dapat tepat sasaran.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pengendara mengisi BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengendara mengisi BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama sejumlah instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi. Pembentukan satgas itu untuk mematikan kuota solar subsidi yang ditetapkan sebanyak 17 juta kiloliter dapat tepat sasaran. 

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Baca Juga

Adapun subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negaranya. Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. 

“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023 dapat mencukupi hingga akhir tahun,” kata Iwan dalam keterangan resminya, Rabu (2/8/2023). 

Upaya yang dilakukan agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan kode QR dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah. 

Ia membeberkan, pada kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk dua hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. 

“Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” ujarnya. 

Ia pun meminta masyarakat turut serta dalam pengawasan penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. “BBM subsidi ini karena menggunakan anggaran negara, maka jumlahnya terbatas sehingga pemakaiannya perlu diatur secara ketat dan diawasi tidak hanya oleh BPH Migas dan aparat terkait, juga masyarakat,” kata dia.

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. Selain itu, mitigasi pencegahan kelebihan kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan.

“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” kata Eman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement