Rabu 02 Aug 2023 21:11 WIB

Ring Road Yogya Rawan Kecelakaan, Polresta Sleman Imbau Pengemudi Berhati-hati Berkendara

Pengemudi diimbau untuk memperhatikan batas kecepatan kendaraan saat berkendara.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas
Foto: MgIt03
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Siliwangi atau Ring Road Barat Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (31/7/2023) malam. Di hari yang sama kecelakaan juga terjadi di daerah Demak Ijo, Sleman.

"Ya ada beberapa kejadian di sebelumnya di selatan Demak Ijo ada, kemudian di utaranya penggal itu juga ada," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).  

Baca Juga

Catur mengimbau kepada para pengendara khususnya ruas jalan Ring Road Barat untuk berhati-hati. Sebab banyak pengendara khususnya roda dua yang melawan arus saat melintasi jalan tersebut.

"Karena saat mau menyeberang dari yang sebelah Barat itu dari penggal ke penggal itu melawan arus," ucapnya.

Selain itu, para pengemudi juga diimbau untuk memperhatikan batas kecepatan kendaraan saat berkendara. Ia juga berpesan agar  pengendara tetap konsentrasi saat berkendara.

"Karena sebagian besar dilakukan juga karena human error," ungkapnya.

Sebelumnya Kepolisian berhasil mengamankan pengemudi Mercy pada kecelakaan lalu lintas di Ring Road Barat, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (31/7/2023) malam yang sebabkan seorang warga meninggal dunia. Pengemudi diketahui berinisial PW merupakan seorang remaja asal Mlati, Sleman. Sedangkan korban merupakan WS warga Gamping, Sleman.

Selain menabrak korban, Mercy tersebut juga menabrak sebuah truk. Mercy tetap melaju dan baru berhenti setelah membentur rambu dan pohon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement