Kamis 03 Aug 2023 04:00 WIB

Belasan Warga di Karangnunggal Tasikmalaya Diduga Keracunan Makanan

Petugas mengambil sampel makanan yang dikonsumsi warga untuk diuji laboratorium.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Perawatan pasien gejala keracunan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Perawatan pasien gejala keracunan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Belasan warga di Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan mengalami gejala seperti keracunan makanan. Sejumlah warga yang mengalami gejala tersebut menjalani perawatan di Puskesmas Karangnunggal, Rabu (2/8/2023).

Gejala yang dialami sejumlah warga itu muncul diduga setelah mengonsumsi makanan dari acara santunan dan khitanan massal.

Baca Juga

Kepala Puskesmas Karangnunggal, Dadan Kusnanto, menjelaskan, kasus warga yang mengalami gejala seperti keracunan makanan ini dilaporkan pertama kali pada Rabu, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam laporan yang diterimanya, sejumlah warga mengalami pusing, muntah, dan diare dalam waktu yang sama di satu wilayah.

“Warga mulai bergejala pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas Puskesmas Pembantu Cibatu langsung melakukan penanganan. Karena makin banyak, sebagian dibawa ke Puskesmas Karangnunggal,” kata Dadan, Rabu malam.

Berdasarkan data hingga Rabu pukul 18.00 WIB, menurut Dadan, ada 17 warga yang diduga mengalami keracunan makanan. Sebanyak empat orang dikabarkan bergejala ringan, sembilan orang harus menjalani rawat inap, satu orang masih diobservasi di UGD Puskesmas Karangnunggal, dan tiga orang sudah diperbolehkan pulang. “Sampai saat ini masih bisa ditangani di Puskesmas Karangnunggal,” ujar Dadan.

Dadan mengatakan, puskesmas sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan penanganan lanjutan. Puskesmas juga menyiapkan ambulans dan membuka posko pemantauan di lokasi kejadian. 

Sejumlah petugas di lapangan, dibantu polisi dan tentara, juga terus melakukan pemantauan. Dikhawatirkan masih ada warga yang mengalami gejala keracunan makanan, tapi belum mendapatkan penanganan. “Ketika ada yang bergejala, akan segera ditangani,” kata Dadan.

Sampel makanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dadan mengatakan, sebelumnya ada acara hajatan yang digelar warga di Desa Cibatu pada Selasa (1/8/2023). Pada acara santunan dan khitanan massal itu dibagikan makanan nasi boks.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement