REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dosen Kimia Fakultas MIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), Ikmal Tahir mengatakan, perilaku membakar sampah apalagi sampah berbahan dasar plastik atau karet dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Ia mengungkapkan asap pembakaran sampah plastik dan karet yang dihirup dinilai dapat memicu kanker.
Ikmal mengatakan jenis sampah karet dan plastik jika dibakar biasa maka akan memunculkan reaksi dekomposisi polimer sebagai penyusun plastiknya itu tidak sempurna. Hal tersebut secara nyata dapat dirasakan dengan timbulnya bau tajam.
"Bau ini mengindikasikan ada senyawa dioksin yang punya potensi karsinogenik, yakni pemicu penyakit kanker apabila sampai terhirup pernafasan," kata Ikmal saat dihubungi Republika, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya penyakit kanker tersebut bersifat kronik. Gejalanya kemungkinan baru bisa diketahui 3-5 tahun mendatang. Namun jika yang dibakar adalah sampah organik maka menurutnya dampaknya relatif lebih kecil.
"Intinya sih kalau pembakaran sampah hanya bahan sampah organik itu dampaknya relatif lebih kecil, hanya mungkin berisiko asap mengganggu sistem pernapasan atau membuat konflik sosial misal tetangga terganggu," ucapnya.
Ia menambahkan, sampah yang menumpuk tidak terangkut umumnya memancing orang untuk membakarnya. Hal tersebut lantaran membakar sampah mudah dilakukan dan hasilnya sampah terbakar meninggalkan sisa pembakaran yang minim.
"Umumnya dilakukan oleh pemilik lahan yang jadi buangan sampah atau oleh petugas sampah yang bingung mau membawa sampahnya kemana," ungkapnya.
Menurutnya jika proses pembakaran ditunggu sampai habis mungkin tidak menimbulkan risiko kebakaran. Namun yang sering api justru ditinggal saat masih menyala.
"Saat ini musim kemarau dan juga angin terkadang membantu kobaran api menjadi meluas, termasuk jika lokasi pembakaran dekat tumpukan bahan lain yang mudah terbakar atau semak-semak/rerumputan ilalang. Seperti inilah yang diduga terjadi di Yogyakarta akibat penutupan TPA Piyungan ini," kata staf Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM tersebut.