REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah segera membuka program subsidi pembelian motor listrik untuk seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan tersebut diyakini bakal memantik minat konsumen untuk beralih ke kendaraan bersih. Namun, berharap pada subsidi saja dinilai tak bisa menjamin.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno, mengatakan pemberian subsidi untuk umum sangat rasional untuk dilakukan demi mendorong percepatan migrasi ke kendaraan listrik. Adapun pemberian subsidi merupakan salah satu bentuk dari insentif fiskal yang biasa diberikan pemerintah untuk memberikan kemudahan.
“Tapi, subsidi bukan menjadi satu-satunya pemicu ketertarikan masyarakat. Perlu diimbangi dengan kebijakan lain,” kata Agus kepada Republika, Rabu (7/8/2023).
Kebijakan lain yang dimaksud yakni perihal ketersediaan infrastruktur penunjang operasional dari motor listrik itu sendiri. Agus menekankan, tanpa adanya pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian daya dan ketersediaan baterai yang andal, sulit untuk bisa memengaruhi ketertarikan masyarakat.