Kamis 03 Aug 2023 09:06 WIB

Cina akan Batasi Penggunaan Ponsel untuk Anak-Anak

Pengguna berusia 16 hingga 18 tahun akan diizinkan dua jam sehari.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Anak dan ponsel pintar. Regulator dunia maya Cina akan membatasi penggunaan ponsel pintar pada anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Foto: VOA
Anak dan ponsel pintar. Regulator dunia maya Cina akan membatasi penggunaan ponsel pintar pada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Regulator dunia maya Cina mengatakan pada hari Rabu (2/8/2023) bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun harus dibatasi maksimal dua jam sehari untuk menggunakan ponsel pintar mereka. Pernyataan pembatasan itu, langsung membuat saham-saham perusahaan teknologi di negara ini jatuh.

Cyberspace Administration of China (CAC) mengatakan bahwa mereka ingin para penyedia perangkat pintar memperkenalkan apa yang disebut program mode minor yang akan melarang pengguna berusia di bawah 18 tahun untuk mengakses internet di perangkat mobile dari jam 10 malam sampai jam 6 pagi.

Baca Juga

"Penyedia layanan juga harus menetapkan batas waktu di bawah reformasi yang diusulkan," kata CAC.

Pengguna berusia 16 hingga 18 tahun akan diizinkan dua jam sehari, anak-anak berusia delapan hingga 16 tahun akan mendapatkan satu jam, sementara anak-anak di bawah delapan tahun hanya diizinkan delapan menit.

Tetapi CAC mengatakan penyedia layanan bisa mengizinkan orang tua yang memantau anaknya, bisa  keluar dari batas waktu yang ditentukan untuk anak-anak mereka.

Saham-saham di perusahaan-perusahaan teknologi Cina sebagian besar turun pada perdagangan sore di Hong Kong setelah CAC menerbitkan rancangan pedomannya. Walaupun pihaknya mengatakan sangat terbuka untuk respon dan umpan balik dari publik hingga 2 September 2023.

Saham Bilibili dan Kuaishou turun 6,98 persen dan 3,53 persen sementara Tencent Holdings, yang mengoperasikan aplikasi jejaring sosial WeChat, ditutup 2,99 persen lebih rendah.

Xia Hailong, seorang pengacara di firma hukum Shanghai Shenlun, mengatakan bahwa peraturan-peraturan ini akan memusingkan perusahaan-perusahaan internet. "Banyak usaha dan biaya tambahan untuk mengimplementasikan persyaratan peraturan baru ini dengan benar," katanya.

"Dan risiko ketidakpatuhan juga akan sangat tinggi. Jadi saya percaya bahwa banyak perusahaan internet mungkin akan mempertimbangkan untuk melarang anak di bawah umur untuk menggunakan layanan mereka," katanya.

Rencana ini keluar setelah pihak berwenang dalam beberapa tahun terakhir semakin khawatir dengan tingkat miopia dan kecanduan internet di kalangan anak muda.

Pada tahun 2021, pemerintah memberlakukan jam malam untuk pemain video game di bawah usia 18 tahun. Hal ini menjadi pukulan besar bagi raksasa game seperti Tencent.

Platform berbagi video seperti Bilibili, Kuaishou, dan ByteDance sejak tahun 2019 menawarkan 'mode remaja' yang membatasi akses pengguna ke konten dan durasi penggunaan. Aplikasi mirip TikTok milik ByteDance, Douyin, melarang para remaja untuk menggunakannya lebih dari 40 menit.

Aturan yang diusulkan ini muncul setelah adanya sinyal dari Beijing bahwa tindakan keras terhadap industri teknologinya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun telah berakhir. Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka akan mendukung perkembangan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement