REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Ribuan nelayan yang tergabung Aliansi Nelayan Pesisir melakukan aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (2/8/2023). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain, meminta percepatan proses lelang pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, mencabut surat edaran menteri KKP RI No B.701/MEN-KP/VI/2023, tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan serta menolak Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Menanggapi tuntutan massa, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyebut bahwa pihaknya akan melakukan lelang secara terbuka, untuk melakukan proyek pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, yang mengalami sedimentasi.
"Segala tuntutan masyarakat, akan kita sampaikan. Terkait proses pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, kita akan melakukan lelang secara terbuka, tanpa ada campur tangan siapapun. Jika mampu melakukan itu, apalagi jika untuk rakyat, ya silahkan saja," terangnya, mengutip keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
"Dalam prosesnya, jika ada yang bermain, silahkan berhadapan dengan masyarakat. Jangan benturkan kami dengan sejumlah pihak, kami tidak ingin seperti itu. Kita ini kan negara hukum, jadi segala sesuatunya harus sesuai dengan koridor hukum," lanjutnya.