Kamis 03 Aug 2023 09:15 WIB

Tanggapi Aksi Nelayan, Pj Gubernur Babel akan Lelang Terbuka Pengerukan Muara Jelitik

Proyek pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat akan dilakukan secara terbuka.

Red: Nora Azizah
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat menanggapi aksi damai para nelayan terkait pengerukan Muara Jelitik Sungailiat.
Foto: Dok. Pemprov Babel
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat menanggapi aksi damai para nelayan terkait pengerukan Muara Jelitik Sungailiat.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Ribuan nelayan yang tergabung  Aliansi Nelayan Pesisir melakukan aksi damai di Halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (2/8/2023). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain, meminta percepatan proses lelang pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, mencabut surat edaran menteri KKP RI No B.701/MEN-KP/VI/2023, tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan serta menolak Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Menanggapi tuntutan massa, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu menyebut bahwa pihaknya akan melakukan lelang secara terbuka, untuk melakukan proyek pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, yang mengalami sedimentasi.

Baca Juga

"Segala tuntutan masyarakat, akan kita sampaikan. Terkait proses pengerukan alur muara Jelitik Sungailiat, kita akan melakukan lelang secara terbuka, tanpa ada campur tangan siapapun. Jika mampu melakukan itu, apalagi jika untuk rakyat, ya silahkan saja," terangnya, mengutip keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

"Dalam prosesnya, jika ada yang bermain, silahkan berhadapan dengan masyarakat. Jangan benturkan kami dengan sejumlah pihak, kami tidak ingin seperti itu. Kita ini kan negara hukum, jadi segala sesuatunya harus sesuai dengan koridor hukum," lanjutnya.