Kamis 03 Aug 2023 10:08 WIB

Petugas Selidiki Dugaan Pungli di Tempat Pemandian Air Panas Kabupaten Bogor

Kadisparbud berterima kasih ke pengunjung dan menjadikan hal itu bahan evaluasi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Pemandian air panas di Kabupaten Bogor (ilustrasi).
Foto: Dok Pemkab Bogor
Pemandian air panas di Kabupaten Bogor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aksi pungli menimpa mantan kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein. Hal itu disampaikannya di akun Twitter @yunushusein. Dalam cicitannya, ia bercerita pada Ahad (30/7/2023) baru saja berkunjung ke tempat pemandian air panas di Tirta Sayoga, Gunung Sindur, Bogor.

Sepulangnya dari objek wisata tersebut, Yunus diminta uang parkir tergantung kebijaksanaan pengunjung tanpa tiket retribusi parkir. Hal itu merupakan pengalaman kurang menyenangkan, dan bisa menyebabkan pengunjung enggan berkunjung lagi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaam (Disparbud) Kabupaten Bogor berjanji mengusut praktik pungli tersebut. Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Deni Humaedi, mengaku akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan.

Dia menyebut, Pemandian Air Panas Tirta Sayaga kini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pariwisata Kabupaten Bogor, PT Sayaga Wisata Bogor. "Kalau pemandian air panas Ciseeng, itu dikelola oleh BUMD PT Sayaga. Kita investigasi dulu ya, yang dikeluhkan itu siapa yang mungut (pungli)? PT Sayaga atau masyarakat," kata Deni kepada Republika.co.id di Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2023).

Tak hanya terkait pungli, Yunus juga mengeluhkan objek wisata alam dikelola dengan kurang profesional. Untuk bisa berendam air panas, masih dalam cuitannya, pengunjung harus membayar tiga kali untuk parkir Rp 15 ribu, masuk objek wisata Rp 15 ribu, dan berendam di air panas Rp 20 ribu atau Rp 100 ribu tergantung pilihan.

Yunus juga mengeluhkan perihal makanan yang dijual di sana kurang lengkap dan sedikit di atas harga pasar. Dalam akun Instagram Pemandian Air Panas Tirta Sayaga (@tirtasayaga), dicantumkan harga tiket masuk (HTM) sebesar Rp 15 ribu.

Kemudian pemandian air panas yang mengandung belerang, kapur, dan garam ini berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 125 ribu. Ada juga fasilitas wahana bermain dibanderol seharga Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu.

Deni pun menjadikan hal itu sebagai bahan evaluasi. "Terima kasih masukannya kepada siapapun. Saya mau investigasi, apakah itu yang dilakukan oleh PT Sayaga atau oleh masyarakat dan untuk siapa? Nanti saya lanjut ya," ucapnya.

Sebelumnya, viral di Tiktok dan Twitter, pengunjung menjadi korban pungli di pemandian air panas Gunung Pancar, Kabupaten Bogor. Dia mengaku ditarik tiket masuk beberapa kali, dan masih harus bayar parkir dua kali untuk bisa menikmati wisata alam tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement