REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok orang yang tergabung dalam berbagai elemen melakukan aksi berorasi di depan kediaman Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya III Nomor 1, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/8/2023). Mereka datang untuk menjaga rumah milik politikus PDIP tersebut.
Sekelompok orang itu datang bersamaan menyikapi jadwal eksekusi pengosongan rumah yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal itu sebagai buntut dari sengketa antara Guruh dan Susy Angkawijaya. Dalam persidangan, hakim PN Jaksel memenangkan Susy.
Pantauan Republika.co.id, mereka telah hadir di lokasi sejak Kamis pagi, untuk melakukan penolakan atas rencana eksekusi pengosongan kediaman Guruh. Sejumlah orang itu meliputi mahasiswa yang mengaku pecinta budaya bangsa, kelompok yang tergabung dalam Bajul Bowo, serta ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB).
Para orator di atas mobil demo meneriakkan berbagai pernyataan penolakan atas rencana pengosongan. Sejumlah spanduk terlihat terbentang bertuliskan penolakan pula, diantaranya 'Jangan Rampas Rumah Merah Putih Kami: Merah Putih Harga Mati' dan 'Merah Putih Ini adalah Rumah Anak-Anak Bangsa: Merah Putih Harga Mati'.
"Ini adalah situs bagi kebatinan kebangsaan. Makanya ini jangan sampai diambil oleh mafia tanah. Ini pelecehan terhadap sejarah," ujar seorang orator disambut gelak suara pekik dari audiens.
Sang orator menyinggung Susy Angkawijaya sebagai seorang yang merenggut aset bangsa. Hal itu karena rumah mewah milik Guruh itu warisan budaya untuk generasi mendatang.
"Hari ini Susy melakukan itu dengan gelap mata dia mau mengambil rumah ini. Tentu kita tidak setuju, kita berdiri di sini sampai sore bahkan sampai berjilid-jilid karena Bung Karno dan Bung Hatta dan lain-lain juga bermalam-malam mendiskusikan kemerdekaan RI maka jangan pernah gentar kita akan berdiri di sini sampai Susy ditangkap karena berbahaya," lanjut orator itu.
Seorang anggota BPPKB mengaku menjaga rumah Guruh sehingga tidak akan membiarkan pihak PN Jaksel melakukan pengosongan terhadap rumah tersebut. "Kita akan menghalangi proses pengosongan rumah ini oleh PN Jaksel," tutur dia.
Awal mula sengketa rumah...