REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan meskipun pimpinannya Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kiai Ma'ruf mengatakan, Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap proses pendidikan di Pesantren Al Zaytun. "Walaupun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pesantrennya Al Zaytun tetap berjalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah dan dibimbing ya," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya usai Pengukuhan KDEKS Kalimantan Utara di Nunukan, Kamis (3/8/2023).
Kiai Ma'ruf menegaskan, pembinaan akan dilakukan Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada lagi ajaran menyimpang dalam proses pendidikannya di Al Zaytun. "Diarahkan supaya tidak ada hal-hal yang nanti bisa pikiran-pikiran yang dianggap tidak benar atau menyimpang itu tidak berpengaruh pada santri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga tidak ingin mengomentari lebih detil kasus hukum Panji Gumilang terkait penodaan agama. Kiai Ma'ruf menyerahkan proses hukum kepada Bareskrim Polri.
"Saya kira memang saya sudah serahkan Pak Mahfud ya untuk menindaklanjuti dan sudah diproses. Nah sekarang kan kita ikuti saja bahwa Bareskrim sudah menetapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kiai Ma'ruf mengapresiasi penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Kiai Ma'ruf menilai langkah Bareskrim Polri ini telah menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan penyimpangan ajaran agama Islam di Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah pimpinan Panji Gumilang.
"Saya kira sudah terjawab (keresahan masyarakat)," ujar Kiai Ma'ruf di Kediaman Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Sementara terkait masa depan pesantren Al Zaytun, Wapres saat memimpin rapat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (2/8/2023), menegaskan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap berjalan usai Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, proses pembinaan lembaga pendidikan Al Zaytun akan diambil alih oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Karena itu, MUI berharap pemerintah dapat mengambil alih pembinaan Al Zaytun dan memastikan pendidikan kepada para tidak menyimpang.
"Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya. Pemerintah itu siap, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya dalam hal ini adalah kalau dia lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau dia pendidikan agama dan pondok pesantren dia di Kementerian Agama," ujarnya.