Kamis 03 Aug 2023 15:54 WIB

Itjen Dorong Perbaikan UKPBJ dan Transformasi Digital di Kemenag

Itjen Kemenag mengembangkan aplikasi e-audit dan e-konsultasi untuk transparansi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.
Foto: Republika
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) gencar mendorong perbaikan tata kelola Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) dengan fokus pada peningkatan maturitas dan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal di Jakarta pada Kamis (3/8/2023)

"Pentingnya peningkatan maturitas UKPBJ sebagai upaya untuk memastikan UKPBJ Kementerian Agama dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sebagai center of excellence," kata Faisal di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga

Faisal mengatakan, komitmen Itjen dalam mendorong perbaikan tata kelola UKPBJ Kemenag semakin kuat dengan strategi yang matang dan berbagai langkah konkrit untuk mencapai perbaikan yang berkelanjutan dan optimal. Optimisme tersebut dapat dilihat dari tren belanja Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) di Kemenag.

Ia menyampaikan, P3DN di Kementerian Agama menunjukkan kenaikan yang signifikan dalam beberapa periode terakhir. "Pengawasan terhadap P3DN menjadi bagian penting dari reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PAPBJ) untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran," ujar Faisal.  

Faisal mengungkapkan bahwa seluruh upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kinerja pengadaan barang/ jasa di Kemenag demi pelayanan publik yang lebih baik. Itjen juga melakukan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari SBSN.

Tahun 2023 terdapat 400 proyek yang dibiayai SBSN dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 Triliun terdiri 135 proyek pembangunan KUA, 55 proyek pembangunan layanan haji dan umroh terpadu, 183 proyek peningkatan akses dan mutu madrasah, lima proyek pembangunan Asrama Haji, 45 proyek peningkatan sarana dan prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan satu proyek Unit Percetakan Alquran (UPQ).

Faisal mengatakan, pendampingan telah dilakukan untuk proyek yang nilainya di atas Rp 5 Miliar sejak tender pra DIPA pada November 2022. Pengawasan proyek SBSN menjadi bagian penting dalam akuntabilitas pengadaan barang dan jasa untuk memastikan semua proyek selesai pada tahun 2023.

"Pengawasan yang dilakukan tahun 2023 ini menunjukkan hasil yang meningkat baik dari aspek percepatan kontrak fisik dan penyelesaian proyek dibandingkan dengan tahun 2022,” ujarnya.

Selain UKPBJ, Faisal mengungkapkan bahwa Itjen Kemenag saat ini juga mengawal efektifitas dan efisiensi transformasi digital di Kemenag. Peran Itjen dalam mengawal implementasi transformasi digital di Kemenag menjadi sangat penting guna memastikan keberhasilan perubahan tersebut.

"Sebagai pengawas internal, Itjen memiliki peran strategis dalam proses transformasi digital. Sekarang kita di Kemenag memiliki aplikasi pusaka, yakni integrasi seluruh layanan. Itjen bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap langkah-langkah implementasi transformasi digital di seluruh aspek, mulai dari penganggaran hingga penerapan teknologi informasi," jelas Faisal.

Di samping menjalankan fungsi pengawasan, Itjen juga memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan transformasi digital dalam bidang tugas dan fungsinya dalam pengawasan. Saat ini Itjen tengah mengembangkan aplikasi e-audit dan e-konsultasi sebagai bagian dari transformasi digital.

Ia menambahkan, pengembangan aplikasi tersebut telah mencapai sekitar 70 persen progres dan dijadwalkan akan mengalami pengujian fungsional pada bulan Agustus ini. "Transformasi digital bukan hanya mempermudah layanan ke masyarakat tapi juga dapat mencegah praktik korupsi," ujar Faisal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement