Kamis 03 Aug 2023 16:17 WIB

Gibran Tegaskan Pihak Keluarga tak akan Laporkan Rocky Gerung

Gibran tak melarang apabila ada pihak lain yang melaporkan Rocky Gerung.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Foto: Republika/Alfian
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka mengaku bahwa pihak keluarga tidak memiliki niatan untuk melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke polisi atas dugaan penghinaan. 

Pihaknya juga sempat mengungkapkan komentar yang sama dengan Jokowi ketika ditanyakan hal tersebut. "Nggak, ora (niat melaporkan Rocky Gerung). Kayak kurang kerjaan aja, urusan cilik-cilik," katanya di Balai Kota Solo, Kamis (3/8/2023). 

Baca Juga

Kendati demikian, pihaknya juga tak melarang apabila ada pihak lain yang melaporkan Rocky Gerung. Namun, pihaknya menegaskan dirinya tak mengomandoi untuk melaporkan Rocky Gerung ke polisi. "Ya silakan, aku kan ora mengomandoi juga. (PDIP melaporkan) ya silakan-silakan," ucapnya. 

Selain itu, setelah pertemuannya dengan Rocky Gerung beberapa waktu lalu, pihaknya mengatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengannya.  "Nggak kontak-kontakan," ujarnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini mengatakan, Istana tidak akan melaporkan ke kepolisian soal dugaan hinaan dan ujaran kebencian yang disampaikan pegiat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi sebagai 'bajingan tolol' karena kebijakannya membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Faldo pun menyampaikan, RI 1 sudah terbiasa mendapatkan serangan dan hinaan atas kebijakan yang dilakukannya.

"Sejauh ini tidak ada omongan (lapor ke polisi). Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," kata Faldo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Terkait pernyataan Rocky, Faldo menegaskan, pembangunan IKN merupakan amanah dari undang-undang. Ia juga membantah megaproyek tersebut merupakan ambisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," kata politikus PSI tersebut.

Faldo pun menilai, pernyataan Rocky tersebut bentuk kekeliruan berpikir yang tidak layak disampaikan. "Soal bajingan tolol, dia lagi kerja. Apa idenya dari istilah 'bajingan tolol' itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak. Saya harap kita bicara ide dan kekeliruan berpikir Pak Rocky saja," ujar eks politikus PAN tersebut.

Dia menegaskan, pembangunan IKN bukan merupakan ambisi Presiden untuk mempertahankan peninggalan atau legacy. Pelaksanaan pembangunan IKN juga merupakan amanah dari UU.

"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," kata Faldo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement