REPUBLIKA.CO.ID,BEIJING -- Dalam langkah yang mengkhawatirkan, kampanye China telah menekan kebebasan beragama, termasuk menargetkan masjid-masjid ikonik dan terkenal. Yang terbaru adalah menghancurkan kubah dan menara masjid.
Kubah dan menara merupakan ciri khas sebuah masjid, tempat ibadah umat Islam. Karena ciri khas ini atau simbol ini dianggap bukan berasal dari China, maka pemerintah Tiongkok melarangnya.
Dilansir dari Shiawaves pada Kamis (3/8/2023), penghancuran menargetkan menara dan kubah masjid agung di Shadian, bulan ini. Muslim Hui yang selalu menghidupkan masjid tersebut sangat mengecam, melakukan unjuk rasa, tapi mereka tetap tak berdaya karena menemukan kubah dan menara masjidnya telah menjadi reruntuhan.
Ini bukan yang pertama, Pemerintah China akan melakukan aksi serupa dan lebih luas terhadap situs-situs Islam di seluruh negeri menurut sebuah artikel oleh Foreign Press.
Menara dan kubah dianggap sebagai sesuatu yang mencirikan Islam. Situasi ini diperparah oleh kebijakan yang bertujuan untuk “Menodai” Islam, memperlakukannya sebagai agama asing.
Sebelumnya, masjid di China berfungsi sebagai alat diplomasi untuk menjangkau dunia Islam. Tapi sekarang, pihak berwenang memprioritaskan keamanan ideologis daripada diplomasi, yang berujung pada penghancuran fitur-fitur utama masjid.
Budaya etnis dan agama minoritas menghadapi ancaman berat, dengan tindakan serupa diambil terhadap komunitas Muslim lainnya. Pendekatan agresif ini semakin mengikis ekspresi budaya dan praktik keagamaan di Tiongkok.
Sumber:
https://shiawaves.com/english/uncategorized/95341-iconic-chinese-mosque-demolished/