REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengeklaim, tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil bukan titipan dari kelompok manapun. Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, tiga nama yang diusulkan ini sudah sesuai dengan kriteria dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun tiga nama yang diusulkan ini yaitu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Prof Asep N Mulyana, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad, Prof Keri Lestari, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Triadi Machmudin.
Ineu menjelaskan, tiga nama yang diusulkan ini telah disepakati bersama seluruh anggota fraksi dalam rapat pimpinan yang digelar Rabu kemarin. Artinya, tiga calon Pj ini dinyatakan sesuai dengan kriteria.
"Kami tentutkan berdasarkan mekanisme yang harus dilalui, sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang merekomendasikan tiga nama dari DPRD," ujar Ineu kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).