Kamis 03 Aug 2023 19:09 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) menilai transformasi digital yang terus digaungkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pelayanan bisa mencegah praktik korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal.
Ia mengatakan transformasi digital memang diperlukan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kemudahan layanan secara digital menurutnya bisa lebih cepat dan akurat.
Untuk itu, ia menambahkan transformasi digital sudah mulai diimplementasikan di berbagai sektor Kemenag. Sehingga nantinya layanan di Kemenag sudah berbasis digital.
Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki